ASN KOTIM DIMINTA MENGENAKAN BATIK KORPRI UNTUK RAYAKAN HUT KORPRI TANGGAL 29 NOVEMBER 2021

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 17 Tahun 20221, tanggal 12 Oktober 2021 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 800/777/IV.1/BKD, tanggal 26 November 2021 perihal Hari Ulang Tahun Ke-50 KORPRI, maka beberapa poin utama yang perlu disampaikan salah satunya poin utama adalah seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan ASN Instansi Vertikal pada 29 Nopember 2021 dihimabau menggunakan seragam Batik KORPRI.