Penyampaian Daftar Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2015 dan 2016

BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B.2810MPAN-RB/08/2016, tanggal 15 Agustus 2016, perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS maka dengan ini kami minta kepada saudara/(i) untuk memerintahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah saudara/(i) untuk dapat mengisi Daftar Nominatif Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil tahun 2015 dan 2016 dimana Daftar Nominatif ini akan di sampaikan ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
Penyampaian Daftar Nominatif Tahun 2016 disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur paling lambat 31 Januari 2017 dan Daftar Nominatif Tahun 2015 paling lambat 11 November 2016 serta data yang di sampaikan berupa Sofcopy dan hardcopy;
Demikian hal ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.